Tim Bareskrim sudah berada di Singapura sejak Minggu (28/3) dan mengintai gerak-gerik Gayus di negara yang hanya seluas kota Jakarta itu. Tim tak bisa melakukan penangkapan karena bisa melanggar kedaulatan hukum Singapura.
Sebelum menyerahkan diri, Gayus dipergoki dua anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa dan Denny Indrayana di food court di di kawasan Orchard Road.
Keduanya lalu membujuk Gayus kembali ke Jakarta. Mereka berusaha meyakinkan Gayus bahwa menjalani proses hukum di tanah air merupakan pilihan terbaik. Sebab, Gayus terancam dihukum di Singapura karena melakukan pelanggaran dokumen keimigrasian.
Gayus diduga memalsukan identitas saat membuat paspor. Ia mengaku sebagai pegawai swasta, bukan pegawai negeri sipil (PNS). Ditjen Imigrasi mencabut paspor Gayus. Karena paspornya dicabut, Gayus tak bisa keluar dari Singapura. Bila masa tinggal 23 hari di Singapura berakhir, Gayus bisa dianggap sebagai pendatang gelap (illegal migrant) karena tak punya paspor. Akhirnya, Gayus bersedia kembali ke Indonesia.
Dua anggota Satgas lalu mengontak tim dari Bareskrim. Gayus pun bisa keluar dari Singapura menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan pihak imigrasi Indonesia.
Berikut penuturan Mas Achmad Santosa mengenai proses penyerahan diri Gayus.
Apakah bisa Anda ceritakan kronologis penangkapan Gayus Tambunan di Singapura?
Saya ingin meluruskan yang kami lakukan bukan penangkapan karena penangkapan tidak boleh dilakukan di negara orang. Yang kami lakukan adalah penjemputan. Karena disebut penangkapan, pemberitaan Gayus telah membuat geger Singapura. Jadi tidak ada penangkapan tetapi penjemputan yang dilakukan dengan cara persuasi dan berkoordinasi.
Bagaimana proses penjemputan Gayus?
Tim Bareskrim Mabes Polri sebenarnya sudah ada sejak hari Minggu (28/3). Saya kira tim dari Polri sudah melakukan pemantauan dan melokalisasi Gayus. Hanya saja Tim Bareskrim Mabes Polri tidak bisa melakukan penangkapan di wilayah negara Singapura. Karena jika dilakukan penangkapan sama saja Tim Bareskrim Polri melanggar kedaulatan negara orang.
Untuk menaklukkan Gayus, Tim Bareskrim Polri melakukan kerja sama dengan otoritas Singapura. Imigrasi Indonesia sudah mencabut paspor Gayus karena aparatur pajak itu telah memalsukan dokumen perjalanan. Artinya Gayus sudah tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Gayus dikategorikan sebagai illegal migrant.< Dengan status ilegal, tim Bareskrim Polri melihat ada peluang untuk membujuk Gayus untuk kembali ke Jakarta. Karena jika tidak mau pulang, Gayus kemungkinan akan ditangkap otoritas Singapura dengan hukuman yang berat. Daripada ditangkap, lebih baik pulang ke Jakarta melakukan pemeriksaan. Tugas Satgaslah membujuk Gayus, bahwa pilihan pulang ke Jakarta adalah pilihan terbaik. Ketika bertemu Gayus, kami melakukan dialog yang cukup panjang. Gayus pun sempat konsultasi dengan istrinya. Pada saat itu juga Gayus memutuskan untuk kembali ke Jakarta.
Dimana Anda menemui Gayus. Apakah benar bertemu Gayus tidak sengaja di food court?
Malam itu, saya bersama Denny Indrayana sedang keluar mencari topi untuk Denny agar dia tidak terlalu dikenali orang karena di Singapura banyak yang kenal dengan Denny. Nyamar sedikitlah.
Saat mencari topi, kami sempat mampir di food court. Sebelum masuk, Denny mengatakan, “Mudah-mudahan saja ketemu Gayus.” Saya jawab, “Amin.” Setelah beberapa langkah, saya melihat Gayus sedang membeli makanan. Denny sempat tidak yakin kalau yang saya tunjuk adalah Gayus. Setelah yakin yang kami lihat Gayus, kami berkoordinasi dengan Tim Bareskrim Mabes Polri.
Setelah itu kami hampiri Gayus dan dia terlihat kaget sekali. Sejak itu Gayus kami ajak dialog. Setelah itu kami ajak ke hotel JW Mariott untuk bertemu dengan Tim Bareskrim Mabas Polri, pihak imigrasi, dan otoritas Singapura.
Apa pertimbangan Gayus yang disampaikan kepada Satgas sehingga akhirnya memutuskan kembali ke Jakarta?
Saat dialog saya melihat Gayus sedang bimbang, ragu, dan khawatir. Dia sempat ragu kembali ke Jakarta karena kalau ditahan akan sulit ketemu keluarga. Dia takut tidak bisa ketemu ketiga anaknya. Saya melihat Gayus sangat sayang dengan keluarga.
Dia khawatir akan dikenakan pasal berlapis dan berat. Saya jelaskan bahwa kekhawatirannya tidak bisa ketemu keluarga tidak tepat. Meskipun ditahan, dia bisa tetap bertemu dengan keluarga. Mengenai kekhawatiran Gayus akan dikenakan hukuman berat, saya sampaikan bahwa hukum ada prosedurnya. Kami menjanjikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung fair, obyektif, dan tidak ada intimidasi. Kapolri menyanggupi itu karena memang standar pemeriksaan tidak boleh ada intimidasi.
Setelah Gayus berhasil dijemput muncul pertanyaan dari banyak kalangan kenapa Satgas tidak menjemput koruptor lain yang juga lari ke Singapura?
Satgas bekerjasama dengan Polri untuk menangani kasus Gayus. Kami fokus ke Gayus, masak kami kerjanya ke mana-mana. Tidak mudah juga membawa orang kembali ke Jakarta.
Apa target Satgas terhadap kasus Gayus?
Kami ingin semua pihak yang diduga terlibat dalam mafia perkara ini diperiksa. Tanpa kecuali. Kapolri juga sudah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus Gayus dengan tuntas dan tidak akan menutup-tutupi. Kapolri sudah berjanji akan melakukan proses pemeriksaan dengan fair, obyektif dan independen.
Sejumlah anggota DPR meminta Direktur Jenderal Pajak Tjiptardjo dinonaktifkan agar pemeriksaan bisa dilakukan dengan mudah. Bagaimana sikap Satgas terhadap permintaan itu?
Saya kira urusan pemberhentian bukan wilayah Satgas. Kami menyerahkan kepada Menteri Keuangan saja.
Apakah Satgas tidak memberikan rekomendasi pembenahan Direktorat Jenderal Pajak kepada Menteri Keuangan?
Yang kami koordinasikan dengan Menteri Keuangan, Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung adalah pengembangan mekanisme pengawasan internal di pengadilan pajak.
0 komentar:
Posting Komentar